Jasa Pengurusan SKCK Internasional

Jasa Pengurusan SKCK Internasional

Percayakan pada kami untuk mengurus SKCK Internasional Anda. Proses cepat, dokumen aman, dan juga layanan profesional hingga siap Anda gunakan di luar negeri.

Apa Itu SKCK Internasional?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang terbittan Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menerangkan catatan kriminal seseorang. SKCK Internasional biasanya kita butuhkan Jika Warga Negara Indonesia (WNI) hendak ke luar negeri untuk keperluan:

  • Melanjutkan studi atau sekolah di luar negeri
  • Melamar pekerjaan di perusahaan internasional
  • Mengurus visa, imigrasi, atau izin tinggal
  • Menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) resmi
  • Keperluan pernikahan atau administrasi hukum di negara lain

Karena proses pengurusan SKCK Internasional cukup rumit dan memakan waktu, banyak orang memilih menggunakan jasa profesional untuk mempercepat serta memastikan dokumen tersebut terbit dengan benar.

Mengapa Membutuhkan Jasa Pengurusan SKCK Internasional?

Proses pengajuan SKCK Internasional memiliki perbedaan dengan SKCK biasa, terutama karena:

  1. Persyaratan yang lebih detail – Termasuk paspor, fotokopi KTP, KK, akta lahir, dan juga dokumen pendukung lainnya.
  2. Legalitas tambahan – SKCK harus kita legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hingga Kedutaan Negara tujuan.
  3. Waktu yang relatif lama jika Kita urus sendiri, apalagi jika tidak terbiasa dengan birokrasi.
  4. Bahasa dan format khusus – beberapa negara mensyaratkan SKCK kita terjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Dengan menggunakan biro jasa, semua proses dapat Kami tangani secara cepat, aman, dan Juga tanpa repot.

Keunggulan Menggunakan Jasa Kami

Proses Cepat & Praktis – tidak perlu bolak-balik ke kepolisian atau kementerian.
Aman Dan juga Terpercaya – semua dokumen Kami jaga kerahasiaannya.
Berpengalaman – telah membantu banyak WNI mendapatkan SKCK Internasional.
Layanan Lengkap – mulai dari pengajuan, legalisasi, hingga penerjemahan tersumpah.
Konsultasi Gratis – tim kami siap memberikan arahan sesuai kebutuhan Anda.

Alur Pengurusan SKCK Internasional

  1. Konsultasi & Persiapan Dokumen
    Klien menyiapkan dokumen persyaratan (KTP, KK, paspor, akta lahir, foto, dan lain-lain).
  2. Pengajuan SKCK di Kepolisian
    Kami membantu pengajuan ke Polri untuk penerbitan SKCK.
  3. Legalisasi Dokumen
    SKCK yang sudah terbit kemudian kita legalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, hingga Kedutaan sesuai negara tujuan.
  4. Penerjemahan (Jika Dibutuhkan)
    Dokumen dapat kita terjemahkan oleh penerjemah tersumpah sesuai bahasa negara tujuan.
  5. Dokumen Selesai
    SKCK Internasional siap Kita gunakan untuk keperluan Anda.

Dokumen Persyaratan SKCK Internasional

Beberapa dokumen yang biasanya anda siapkan untuk Pembuatan SKCK Internasional :

  • Fotokopi KTP dan juga Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Lahir
  • Fotokopi Paspor
  • Fotokopi Ijazah terakhir (jika terminta)
  • 6 lembar pas foto (latar belakang merah)
  • Sidik jari (jika terperlukan)

Hubungi Kami

Jika Anda membutuhkan Jasa Pengurusan SKCK Internasional, serahkan pada kami yang berpengalaman dan juga terpercaya.
Telp/WA: +62 811-667-111
Website: https://legalisirkementerian.com/

Dengan layanan profesional, cepat, dan juga aman, Anda tidak perlu khawatir lagi mengurus dokumen penting ini.

Penting untuk Anda ketahui :

SKCK internasional harus diurus melalui Mabes Polri di Jakarta atau Polda di provinsi terkait. Proses legalisasi tambahan inilah yang membuatnya berbeda dari SKCK domestik. Pastikan Anda memilih biro jasa yang memiliki reputasi baik dan juga terpercaya untuk menghindari penipuan.

Jasa Pembuatan SKCK Internasional

FAQ Jasa Pengurusan SKCK Internasional

1. Apa itu SKCK Internasional?

SKCK Internasional adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan Polri dan juga anda legalisasi hingga tingkat Kemenkumham, Kemenlu, serta Kedutaan besar negara tujuan. Dokumen ini anda perlukan untuk keperluan luar negeri, seperti kerja, studi, pernikahan, maupun imigrasi.

2. Apa perbedaan SKCK biasa dengan SKCK Internasional?

SKCK biasa hanya kita gunakan untuk keperluan dalam negeri, sedangkan SKCK Internasional harus melalui proses legalisasi tambahan (Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan) agar terakui secara resmi oleh negara lain.

3. Berapa lama proses pengurusan SKCK Internasional?

Umumnya membutuhkan waktu 2–4 minggu, tergantung pada kecepatan proses legalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, dan juga Kedutaan negara tujuan. Dengan menggunakan jasa profesional, proses bisa lebih cepat dan teratur.

4. Apa saja syarat dokumen untuk mengurus SKCK Internasional?

Dokumen yang biasanya anda perlukan antara lain:

  • Fotokopi KTP & KK
  • Fotokopi Paspor
  • Fotokopi Akta Lahir
  • Pas foto terbaru (latar merah)
  • Sidik jari (jika terminta)
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan negara tujuan

5. Apakah SKCK Internasional perlu Kita terjemahkan?

Ya, beberapa negara mewajibkan dokumen SKCK anda terjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke bahasa resmi negara tujuan.

6. Apakah SKCK Internasional bisa kita buat tanpa kehadiran pemohon?

Bisa, asalkan pemohon memberikan surat kuasa dan juga dokumen lengkap. Dengan jasa pengurusan, Anda tidak perlu datang langsung ke kepolisian maupun kementerian.

7. Berapa biaya pengurusan SKCK Internasional?

Biaya bervariasi tergantung negara tujuan, jumlah dokumen, serta kebutuhan legalisasi/penerjemahan. Untuk informasi lebih detail, silakan hubungi tim kami.

8. Apakah SKCK Internasional bisa digunakan untuk semua negara?

Ya, SKCK Internasional yang sudah dilegalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan akan diakui secara resmi oleh negara tujuan sesuai persyaratan mereka.

9. Mengapa lebih baik menggunakan jasa pengurusan SKCK Internasional?

Karena prosesnya cukup rumit dan berlapis, menggunakan jasa profesional akan membantu Anda menghemat waktu, tenaga, serta memastikan dokumen Anda sah dan valid.

10. Bagaimana cara menggunakan jasa pengurusan SKCK Internasional?

Cukup hubungi tim kami melalui WhatsApp di +62 811-667-111, konsultasikan kebutuhan Anda, serahkan dokumen, dan biarkan kami yang mengurus sampai selesai.

Scroll to Top